Biodata dan Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pilpres 2019

Biodata dan Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tribunnews
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman 

Biodata dan Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pilpres 2019

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seiring pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan suara terbanyak, kubu Prabowo-Sandi pun bereaksi.

Prabowo-Sandi akan menempuh jalur konstitusi atau jalur hukum dengan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut seusai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.

"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).

Dalam konferensi tersebut, satu per satu pengacara berdiri ketika nama mereka disebut. Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan mereka adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandiaga untuk menangani persidangan di MK.

Padahal sebelumnya, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.

Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Namun kini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut merupakan  hasil rapat internal yang dilakukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di kediaman Prabowo Subianto , Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal dikutip dari Kompas.com.

Lalu Siapa Anwar Usman?

Dilansir dari Kompas.com Anwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4/2018).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved