Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Jadi Tersangka Makar, Kapolri Pernah Jadi Anak Buahnya

Jenderal Polisi Asal Lampung Jadi Tersangka Makar, Kapolri Pernah Jadi Anak Buahnya

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
NET
Sofyan Jacob 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. JAKARTA - Jenderal Purnawirawan asal Lampung Komisaris Jenderal Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Penetapan tersangka terhadap Jenderal asal Lampung ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus makar merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.

Argo membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro JayaKomisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit.

Mantan Jenderal Polisi Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung. Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Lampung tahun 2008.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved