Tribun Bandar Lampung
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Dipanggil KPK
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang dihimpun, pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Mustafa sendiri diperiksa untuk menjadi saksi terhadap tersangka Budi Winarto selaku rekanan.
Selain itu dua orang lainnya yakni Bunyana dan Raden Zugiri anggota DPRD Lampung Tengah turut diperiksa.
Pemeriksaan keduanya untuk menjadi saksi terhadap Mustafa dalam perkara suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak menampik pemeriksaan ini.
• Diperiksa KPK Terkait Suap Mustafa, Gunadi Ibrahim: Kalau Gua Bener Diperiksa Kenapa?
Namun saat ditanya soal apa yang didalami dalam pemeriksaan, Febri tidak berkomentar banyak.
"Nanti ya," jawabnya singkat, Rabu 12 Juni 2019.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mustafa_20180717_193304.jpg)