Mobil Ditabrak Bus, Satu Anggota Polisi Meninggal di Lampung
Seorang anggota polisi tewas ditabrak bus di Way Kanan, Lampung. Personel Polres Way Kanan, Brigadir Polisi Yudhi Nurdiansyah tewas setelah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Seorang anggota polisi tewas ditabrak bus di Way Kanan, Lampung.
Personel Polres Way Kanan, Brigadir Polisi Yudhi Nurdiansyah tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Anggota Bhabinkamtimbas Polres Way Kanan tersebut wafat pada Senin (17/6/2019) pukul 00.10 WIB.
Kecelakaan lalu lintas yang menimpa Yudhi terjadi di jalur lintas tengah Sumatera Bambu Kuning, Kampung Karang Umpu-Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban mengendarai mobil Toyota Kijang Super warna biru nopol A 1254 KHA.
Mobil melaju dari arah Way Tuba menuju ke arah Blambangan Umpu.
Kendaraan korban bertabrakan dengan Bus Lantra Jaya nopol BG 7200 EA.
Bus melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Martapura Sumatera Selatan.
• Kecelakaan Maut di Tol Cipali - Ini Motif Penumpang Serang Sopir Bus hingga 12 Nyawa Melayang
"Almarhum mengalami memar dan luka-luka serius. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RSUD ZA Pagar Alam Way Kanan," ujarnya.
Andy menambahkan, pengemudi Bus Lantra Jaya nopol BG 7200 EA, Tomi (30 tahun) warga Pernas 25 Lahat, Kecamatan Lahat Tengah, Kabupaten Lahat.
Tomi untuk sementara diamankan di Polsek Blambangan Umpu dimintai keterangan.
Jenazah Brigpol Yudi Nurdiansyah dilepas langsung oleh Kapolres Way kanan untuk diberangkatkan Ke Plaju, Palembang ke rumah orangtua almarhum.
Brigpol Yudi merupakan anggota Bhabikamtibmas di Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Blambangan Umpu.
"Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," ujar Andy.
Pajero vs Datsun