Mantan Danjen Kopassus Dipenjara, Jenderal Purnawirawan TNI Turun Tangan: Itu Kan Bekas Anak Buah
Jenderal Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjalani penahanan terkait dugaan kepemilikan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenderal Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjalani penahanan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Masa penahanannya kemudian ditangguhkan setelah ada orang yang menjamin.
Penangguhan penahanan Soenarko mendapat jaminan dari Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Jenderal Purnawirawan TNI.
Polri mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal karena adanya jaminan, salah satunya dari Luhut.
"Karena dia cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik," ujar Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
"Dan menurut polisi, sudah cukup banyak, cukup baik sementara untuk ditahan dan sekarang ditangguhkan sementara," sambung dia.
Selain itu, mantan Komandan Satgas Tempur Khusus Koppasus di Timor Timur itu mengatakan, alasan lain yang membuat dia mau menjadi penjamin Soenarko karena ada faktor kedekatan.
"Alasan lain ya kan itu kan (Soenarko) bekas anak buah saya juga," kata dia.
• Jenderal Purnawirawan TNI Diduga Selundupkan Senjata dari Aceh ke Jakarta, Polisi Ungkap Caranya
Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penjaminan Soenarko.
Ia menyebut Kapolri tidak mempersoalkan hal itu.
Karena, keterangan yang diberikan oleh Soenarko dinilai sudah cukup. "
Saya sebagai yang senior juga dari Kopassus saya pikir sudahlah. Dan, Pak Soenarko juga bersedia," ucapnya.
Dikabulkan
Penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dikabulkan Polri.
Penangguhan penahanan terhadap Soenarko diberikan setelah penyidik menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari TNI.