Profil Irjen Firli, Jenderal Polisi yang Ditarik dari KPK & Diberi Jabatan Baru sebagai Kapolda

Profil Irjen Firli, Jenderal Polisi yang Ditarik dari KPK & Diberi Jabatan Baru sebagai Kapolda Sumsel

Tribunnews
Kapolda Sumsel Irjen Firli - Profil Irjen Firli, Jenderal Polisi yang Ditarik dari KPK & Diberi Jabatan Baru sebagai Kapolda 

Profil Irjen Firli, Jenderal Polisi yang Ditarik dari KPK & Diberi Jabatan Baru sebagai Kapolda Sumsel

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Rotasi kepemimpinan kepala polisi daerah (Kapolda) Sumsel kembali dilakukan.

Kapolda Sumsel lama  Irjen Pol Zulkarnain Adinegara digantikan dengan pejabat baru yakni Irjen Pol Drs Firli Msi.

Mutasi di tubuh Kepolisian ini, dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian dengan TR nomor ST/1590/VI/KEP/2019 yang dikeluarkan tanggal 20 Juni 2019 lalu.

Sedangkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan menempati posisi barunya sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengganti jabatan Irjen Pol M Chairul Noor Alamsyah yang akan menempati jabatan barunya sebagai Analisi Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri.

Dalam TR yang dikeluarkan Kapolri ini, sejumlah pejabat di lingkungan Polri dilakukan rotasi. Dalam 14 hari kedepan, kemungkinan akan dilakukan sertijab.

Profil Kapolda Baru

Sebelumnya Irjen Pol Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dipercaya Kapolri untuk menjadi Kapolda Sumsel.

Irjen Pol Firli yang merupakan Putra Prabumulih alias seorang putera daerah Sumatera selatan.

Dilansir dari Wikipedia, Irjen Pol Drs Firli Msi lahir di lontar pada tanggal 8 november 1963.

Hasil gambar untuk profil irjen pol firli MSI

Seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 April 2018 mengemban amanat sebagai Deputi Penindakan KPK pengganti Irjen. Pol. Heru Winarko.

Firli, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags
Prabumulih
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved