Paspampres Grup A Dilengkapi Senjata Otomatis Berdatangan ke Rumah Ma'ruf Amin
Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berdatangan ke kediaman cawapres nomor urut 02 Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berdatangan ke kediaman cawapres nomor urut 02 Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Mereka tiba di kediaman Ma'ruf di sela-sela pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka tiba di kediaman Ma'ruf sekitar pukul 14.30 WIB. Paspampres yang tiba mengenakan baju merah.
Beberapa anggota Paspampres yang menenteng senjata otomatis mengenakan baju hitam dengan tulisan "Grup A" pada bet di lengan bajunya.
Diketahui, Paspampres Grup A merupakan pengawal khusus presiden. Sementara Grub B adalah unit Paspampres untuk mengawal wakil presiden.
• Hakim MK Nilai Tidak Ada Penyalahgunaan APBN dalam Pilpres 2019
Begitu tiba di kediaman Ma'ruf, Komandan Komplek (Danplek) mereka langsung berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Cawapres yang mengawal Ma'ruf. Ma'ruf saat ini berada di rumahnya.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhif yang sempat menemui Ma'ruf di rumahnya, mengatakan Ketua Umum MUI itu tengah menyaksikan jalannya sidang dari televisi.
• Di Balik Penangkapan AKBP Mindo Tampubolon, Terpidana Pembunuhan Istri yang Juga Pemilik Rose Bread
"Kebetulan memang di depan ada televisi ya. Kami (Zainut dan Ma'ruf) sekilas melihat menyimak menyaksikan apa yang mnejadi laporan di Mahakmah Konstitusi dan beliau santai-santai saja, begitu," ujar Zainut.
Hakim MK Tolak Hasil Penghitungan Suara Versi Paslon 02
Mahkamah Konstitusi menolak hasil penghitungan suara pilpres 2019 versi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Hakim MK dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Paslon 02 itu sebelumnya mengklaim ada perbedaan perolehan suara versi hitungan mereka dengan versi Komisi Pemilihan Umum.
KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf berhasil meraih sekitar 85,6 juta suara (55,5 persen) suara, sementara Prabowo-Sandi hanya meraup sekitar 68,65 juta suara (44,5 persen).
Sementara Prabowo-Sandi meminta MK menetapkan hasil pemilihan presiden sesuai versi perhitungan mereka, yaitu Jokowi-Ma'ruf mendapat 63,57 juta (48 persen) dan pasangan Prabowo-Sandiaga 68,65 juta suara (52 persen).
Namun, MK menolak penghitungan suara versi paslon 02 itu.