Dewi Perssik Tersangka Pencemaran Nama Baik, Keponakannya Senang
Dewi Perssik Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Keponakannya Merasa Senang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar tak mengenakan datang dari Dewi Perssik .
Istri Anggan Wijaya itu menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Adalah keponakannya sendiri Rosa Meldianti yang melaporkannya.
Kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang, mengatakan, penyanyi Dewi Perssik sebagai terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
"Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil DP untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah lain," ujar Rudi.
Sementara itu, Angga Wijaya yang merupakan suami sekaligus manajer Dewi mengatakan, Dewi sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media," kata Angga.
Terkait kapan Dewi akan diperiksa sebagai saksi, kata Angga, ia tidak bisa menjawab.
Adapun Kompas.com sudah berupaya menghubungi Polres Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka Dewi, tetapi belum direspons.
Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik.

Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dewi merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Rosa di akun Instagram-nya yang menganggap Dewi bohong.
Salah satunya, Rosa diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi KW alias palsu.