Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Datangi Polda Metro Jaya: Saya Ngga Mau!
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Datangi Polda Metro Jaya: Saya Ngga Mau!
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dewi Perssik akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh keponakannya, Rosa Meldianti.
Pada Februari 2019 lalu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Rosa Meldianti sebagai tersangka, atas laporan yang dibuat oleh Dewi Perssik.
Sama-sama berstatus tersangka, Dewi Perssik mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat 5 Juli 2019 untuk mengajukan mediasi atas kasusnya dengan Rosa Meldianti.
Hal ini dilakukan pedangdut asal Jember, Jawa Timur itu demi melaksanakan amanah dari orangtuanya, terutama mendiang sang ayah, Mochammad Adil.
"Saya datang di sini atas amanah kedua orangtua saya, gitu. Jadi bukan atas nama amanah dari orang lain atau siapapun, tapi atas nama kedua orangtua saya."
"Buat saya, ya saya datang untuk orangtua saya tanpa paksaan, jadi saya enggak mau bicara orang lain."
"Saya hanya bicara diri saya yang pernah laporkan dia (Meldi) karena laporan bukan dari diri saya pribadi," kata wanita yang akrab disapa Depe itu seperti dilansir dari Grid.ID, Sabtu 6 Juli 2019.
"Saya meminta kepada pihak penyidik untuk adanya mediasi, bisa nggak adanya mediasi perdamaian," jelasnya.
• Perampok di Lampung Salah Sasaran, Dikira Rumah Warga Biasa Ternyata Polisi, Ujungnya Ditembak
• Dewi Perssik Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Sang Keponakan Girang
• Viral Foto Lawas Keponakan Dewi Perssik, Penampilan Rosa Meldianti Beda Jauh
Depe berujar, baik saat melapor maupun pencabutan, dilakukannya semata-mata demi orangtua.
"Saya melapor pun juga atas nama orangtua saya, begitupun saya mencabut laporan atas nama kedua orangtua saya," ujar Depe.
Kuasa hukum Depe, Sandy Arifin SH, berharap kliennya dan pihak Meldi dapat bertemu dan duduk bersama demi mengupayakan jalan damai.
"Insya Allah, kalau dari pihak sana menerima untuk bertemu, yang pasti kita akan duduk melakukan upaya perdamaian," ucap Sandy Arifin SH.
Sandy Arifin SH meminta doa dari semua pihak, agar masalah antar anggota keluarga itu bisa menemui titik perdamaian.
"Mudah-mudahan (terlaksana), mohon doanya saja," pungkasnya.
Berseteru dengan keponakan