Tribun Lampung Utara

Rampas Motor Teman dengan Tujah dan Sayat Leher Lalu Dibuang ke Jurang, 2 Begal Sadis Diciduk Polisi

Aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Dian Iko Saputra alias Iko (21), bersama rekannya Beben Supriyanto (23), terbilang sadis.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Anung Bayuardi
Iko, salah satu dari kawanan begal sadis yang melukai korban dan membuangnya di jurang di Lampung Utara. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANJUNG RAJA - Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka Dian Iko Saputra alias Iko (21), bersama rekannya Beben Supriyanto (23), terbilang cukup sadis.

Kedua warga Dusun II Talang Ilir, Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara ini, sempat melukai korban Febri Hartina (28), hingga mengalami luka sayat di bagian lehernya dan korban dibuang ke dalam jurang.

Aksinya dilakukan saat kedua tersangka hendak merampas paksa satu unit kendaraan roda dua jenis NMax milik korban.

Peristiwa pembegalan terjadi delapan bulan lalu, tepatmya Minggu (25/11/2018), sekitar pukul 11.00 WIB.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan setapak Gendot Dusun III Karangsambung, Desa Tanjungbaringin, Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Tanjungraja Inspektur Satu Darson Elidi menyampaikan, dari pengakuan tersangka, antara tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan.

“Kedua tersangka bersama korban selama ini berteman. Namun keduanya terlibat persekongkolan untuk menguasai barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor jenis NMax,” jelas Iptu Darson Elidi, Senin (8/7/2019). 

Tersangka Iko diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungraja yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek setempat, Minggu (7/7/2019).

5 Berita Lampung Terpopuler Minggu 7 Juli 2019, Drama Mantan Kades Sandera 2 Warga dan Truk

Pemuda ini diamankan setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Beben, yang lebih dahulu tertangkap. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan dasar laporan korban, terang Darson Elidi, peristiwa bermula saat tersangka Beben bersama Iko bersekongkol merampas kendaraan milik Febri Hartina, warga Desa Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

“Ketika itu, Beben mengajak Iko untuk mengantarkannya menemui Febri di tempat yang telah dijanjikan,” ujarnya.

Saat bertemu di ujung kampung Desa Bojong Barat, Beben lalu berboncengan dengan Febri mengendarai motor NMax milik korban.

Iko, salah satu dari kawanan begal sadis yang melukai korban dan membuangnya di jurang di Lampung Utara.
Iko, salah satu dari kawanan begal sadis yang melukai korban dan membuangnya di jurang di Lampung Utara. (TribunLampung/Eka Ahmad SolichinAnung Bayuardi)

Sedangkan Iko ikut mengiringi dengan mengendarai sepeda motornya dari arah belakang.

“Mereka menuju Gunung Gendot Desa Tanjungraja. Sesampai di sebuah gerai waralaba di Desa Tanjungraja, korban Febri membeli rokok dan minuman. Disaat itulah Beben dan Iko merencanakan mengambil sepeda motor milik korban,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved