Fotonya Dianggap Terlalu Cantik Dibanding Aslinya, Caleg DPD Dituduh Curang dan Digugat ke MK
Kecurangan yang dimaksud adalah foto sang caleg yang dianggap terlalu cantik. Caleg tersebut dituding melakukan edit foto.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang calon anggota legislatif atau caleg dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap melakukan kecurangan.
Kecurangan yang dimaksud adalah foto sang caleg yang dianggap terlalu cantik.
Caleg tersebut dituding melakukan edit foto.
Caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK lantaran dituduh mengedit foto terlalu cantIk, pada kertas suara pemilu.
Gara-gara dituding mengedit foto terlalu cantik pada surat suara pemilu, caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya diadukan ke MK dengan tuduhan perbuatan curang.
Melansir Kompas.com, aduan tersebut diajukan ke MK oleh pesaingnya, yang juga caleg DPD NTB, Farouk Muhammad.
Dalam aduannya, Farouk Muhammad menyebut Evi Apita Maya telah melakukan kecurangan.
Kecurangan tersebut berupa memanipulasi foto pencalonan dirinya pada kertas surat suara.
• Pasang Foto Cantik Hasil Editan, Calon DPD Raih Suara Tertinggi Digugat dalam Sidang Pleno KPU
Manipulasi itu dilakukan dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.
Farouk Muhammad menuding Evi Apita Maya berbuat tak jujur.
Lantaran, ia mengubah fotonya hingga tampak lebih cantik dari aslinya.
Lewat kuasa hukumnya, Happy Hayati, Farouk Muhammad melaporkan hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran administrasi pemilu.
"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya."
"Diduga yang bersangkutan telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," ungkap Happy Hayati kepada Majelis Hakim Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Rupanya, Farouk Muhammad tak hanya menuding Evi Apita Maya melakukan kecurangan lewat foto wajahnya.