2 YouTuber Dipolisikan, Perlihatkan Menu Kelas Bisnis Garuda yang Ditulis Pramugari di Kertas
Dua YouTuber harus berurusan dengan polisi setelah menaiki pesawat Garuda Indonesia. Apa sebabnya?
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Dua YouTuber harus berurusan dengan polisi setelah memperlihatkan kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia.
Hal itu dialami dua YouTuber bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica.
Rius Vernandes dan Elwiyana Monica harus berurusan dengan pihak polisi karena dilaporkan PT Garuda Indonesia atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, PT Garuda Indonesia melaporkan dua YouTuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).
Kedua Youtuber itu yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica akan segera dipanggil aparat kepolisian.
"Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," sebut Victor kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Victor menyebutkan dua YouTuber itu dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Rius mengunggah foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di instastory akun instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.
• Youtuber Rius Vernandes Ungkap Menu Garuda Kelas Bisnis Tulisan Tangan, Dia Malah Dipolisikan Garuda
Beredarnya foto kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang diunggah Rius menuai kontroversi.
Namun, Rius telah mengunggah video yang berisi kronologis peristiwa hingga ia mendapatkan kartu menu tersebut di YouTube pribadinya pada Minggu (14/7/2019) malam.
Dalam video tersebut, seorang pramugari memberikan kartu menu bertulis tangan itu kepada Rius.
Ia menjelaskan bahwa kartu menu standar kelas bisnis Garuda Indonesia sedang dalam proses pencetakan.
Dalam unggahan tersebut, Rius menambahkan keterangan sebagai berikut: "Guys gue sama Elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapa pun."
"Gw minta support kalian soal ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa dipidana."
"Gw akan menghormati semua peraturan hukum yang ada dan akan me jalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?"
simak, video klarifikasinya di bawah ini.