Kalau Ada Polisi, Kurir Narkoba Asal Malaysia Ini Keluarkan Alat Pancing. Pura-pura Jadi Nelayan!
Baru-baru ini Bandar narkoba mencoba menyeludupkan 21 kilogram sabu setara Rp 21 miliar masuk ke Indonesia melaui perairan Karimun atau wilayah perba
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Aksi penyeludupan narkoba jaringan internasional ke Indonesia dengan berbagai modus, sepertinya tak pernah berhenti.
Baru-baru ini bandar narkoba mencoba menyeludupkan 21 kilogram sabu setara Rp 21 miliar masuk ke Indonesia melaui perairan Karimun atau wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Namun penyeludupan narkoba itu bisa digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau ( Kepri).
Bahkan penangkapan bandar narkoba asal Negara Malaysia di perairan Tanjung balai Karimun, diwarani aksi heroik dimana sempat terjadi kejar-kejaran menggunakan speedboat antara tim F1QR dengan pelaku.
Pelaku berinisial PI bisa diringkus di perairan Karimun berikut barang bukti 21 kg narkoba jenis sabu. atau wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan dilakukan pada 13 Juli 2019, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku PI terpantau berangkat dari arah perairan Malaysia pada Sabtu pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional. (HADI MAULANA)
Saat itu, PI dikawal satu unit speedboat bermesin 15 PK hingga ke perbatasan Indonesia-Malaysia. Setelah itu, menurut Arsyad, di dalam speedboat 15 PK itu ada dua orang yang diduga jaringan sabu dari Malaysia.
Keduanya berpisah dan kembali masuk ke perairan Malaysia, sedangkan PI meneruskan perjalanan ke wilayah perairan Indonesia tujuan Tembilahan, Riau.
Arsyad mengatakan, saat tertangkap, PI berpura-pura menjadi seorang nelayan guna mengelabui petugas patroli.
"Pelaku membawa alat pancing rawai dan akan ditunjukkan jika ada petugas patroli," ungkap Arsyad.
Setelah berhasil diamankan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 21 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dengan cara dipres ke bodi speedboat dan dibungkus di dalam teh China sebanyak 21 bungkus.
• Kurir Sabu Ditangkap dengan Barang Bukti Enam Paket Sabu dan Alat Timbang Elektrik
• Imbalan Belum Didapat, 3 Pelaku Kurir Sabu Dibekuk Polisi Saat Akan Transaksi di Pinggir Jalan
• Lama Nganggur, Pemuda di Bandar Lampung Pilih Jadi Kurir Sabu
Arsyad menjelaskan, PI mengaku barang tersebut akan diseludupkan ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Diduga kuat, PI terlibat dalam jaringan narkoba internasional, khususnya dari jaringan Malaysia. PI juga diduga berperan sebagai kurir.
Arsyad mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim F1QR Lanal Karimun dengan pelaku yang mengendarai satu unit speedboat tanpa nama. Speedboat tersebut dilengkapi mesin tempel dengan kapasitas 1x40 PK.
"Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan pelaku yang mengendarai satu unit speedboat tanpa nama," kata Arsyad.