Tabungan Berjangka BCA 2019, Simak Cara Buka Rekening Tabungan Tahapan Berjangka BCA

tabungan berjangka BCA bernama Tahapan Berjangka, berikut cara buka rekening tabungan Tahapan Berjangka BCA tahun 2019 serta syarat buat tabungan

zoom-inlihat foto Tabungan Berjangka BCA 2019, Simak Cara Buka Rekening Tabungan Tahapan Berjangka BCA
bca.co.id
Ilustrasi. Tabungan Berjangka BCA 2019, Simak Cara Buka Rekening Tabungan Tahapan Berjangka BCA.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebagaimana bank lain, BCA pun menyediakan tabungan berjangka.

Adapun, tabungan berjangka BCA bernama Tahapan Berjangka, berikut cara buka rekening tabungan Tahapan Berjangka BCA tahun 2019 serta syarat buat tabungan Tahapan Berjangka BCA.

Dengan fasilitas ATM yang mudah ditemukan, BCA menjadi satu di antara bank yang banyak dimanfaatkan masyarakat.

Selain itu, produk tabungan BCA yang beragam membuat masyarakat memiliki banyak pilihan saat hendak menabung.

Satu di antara produk tabungan BCA adalah tabungan berjangka BCA bernama Tahapan Berjangka BCA.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari laman resmi bca.co.id, berikut, cara buka rekening tabungan Tahapan Berjangka BCA tahun 2019.

1. Jenis tabungan BCA yang satu memang dikhususkan untuk perorangan dengan setoran rutin dalam jumlah dan jangka waktu tertentu.

2. Tak cuma itu, tabungan Tahapan Berjangka ini juga memiliki asuransi jiwa yang memang ditujukan untuk kenyamanan nasabah yang dibedakan dari waktu lamanya menabung.

Cara Buka Tabungan di BCA Mobile Tahun 2019, Cukup Pakai Smartphone Bisa Langsung Nabung

Misalnya, lebih dari  tahun, mendapatkan uang pertanggungan maksimal Rp 750 juta jika nasabah meninggal karena sakit dan Rp 1,5 miliar jika nasabah meninggal karena kecelakaan.

Ada beberapa syarat buat tabungan Tahapan Berjangka BCA ini, di antaranya.

1. Jangka waktu menabung minimal 12 bulan dan maksimal 240 bulan.

2. Autodebet setoran bulanan dari rekening sumber dana.

3. Setoran bulanan mulai dari Rp 500 ribu (kelipatan Rp 50 ribu).

4. Tidak dapat melakukan penarikan dana selama jangka waktu menabung.

Dan akan dikenakan penalti jika kamu melakukan penarikan dana sebelum jatuh tempo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved