TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim 2 Reserse Mobil Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Lampung berhasil meringkus pelaku utama penembakan saat pencurian sepeda motor di Jalan Ki Maja, Kelurahan Kedaton.
Petugas terpaksa menembak mati Wahyu Agung (21), warga Desa Lebak Danau, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena melawan saat ditangkap.
Baca: Jadikan Ahli Dancer Juri Tari Tradisional, Orangtua Murid dan Pegiat Seni Somasi Dinas Pendidikan
Baca: Viral! Pencuri Ternak Taruh Anak Sapi di Dalam Sedan Mewah Setengah Miliar
Baca: 1 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor, Ini Tandanya Jika Anda Menjadi Korban
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ardian Indra Nurinta mengatakan, tersangka Wahyu melakukan aksinya di depan rumah toko (ruko) Febby Busana Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim, pada 5 Februari 2018 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, aksi pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat ketahuan oleh korban Hendra Irawan.
Saat itu lah korban yang meminta motornya dikembalikan justru dibalas dengan tembakan.
Beruntung peluru tidak mengenai badan korban.
Menurut Ardian, pelaku ditangkap dalam penggrebekan di salah satu rumah yang terletak di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Jadi saat dilakukan penangkapan, pelaku mengadakan perlawanan secara aktif dengan menembakkan senjata api ke arah polisi sebanyak dua kali. Beruntung tembakan pelaku tidak mengenai polisi," ungkap Ardian saat gelar ekspose di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Jumat.
Baca: Pemilik 1 Kg Potasium dan 50 Detonator Dituntut 8 Tahun Penjara, Istri Bantah Suaminya Teroris
Ardian mengungkapkan, anggotanya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan balasan.
"Pelaku terkena tembakan di dada kiri, dan langsung kami bawa ke RS Bhayangkara, Bandar Lampung, namun meninggal dalam perjalanan," ujarnya.
Ardian menambahkan, pelaku digerebek saat bersembunyi di rumah temannya.