Calon Pengantin Wanita Harus Perawan Jadi Syarat Nikah, MUI Banyuasin Angkat Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Akad nikah.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANYUASIN - Di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, seorang calon pengantin wanita harus perawan sebelum melaksanakan akad nikah.

Hal itu menjadi syarat yang harus dipenuhi calon mempelai wanita.

Pembuktiannya dilakukan melalui surat keterangan berupa visum bidan.

Wakil Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuasin, Samsul Rihal mengatakan, aturan calon pengantin wanita harus perawan secara hukum Islam memang tidak ada.

"Hanya saja, Allah menyerukan yang artinya, Nikahilah perempuan yang baik-baik," ujarnya, Minggu (27/1/2019).

Menurut Samsul Rihal, hal itulah yang menjadi dasar P3N dan P4 setempat menerapkan aturan tersebut.

Ia menegaskan, dalam syariah islam, tidak ada aturan yang secara gamblang terkait syarat nikah perawan.

Terkecuali, kebijakan P3N atau P4 personal adat di masyarakat setempat.

Lihat Citra Kirana Pakai Baju Pengantin, Rezky Aditya Terdiam Akibat Ucapan Ciki

Inul Dibawa ke Lokalisasi di Tengah Rawa dengan Mata Tertutup, Beruntung Pulang Masih Perawan

"Kalau secara syariah Islam tidak ada aturan memang mengatur itu, mungkin sudah kebijakan personal dari masyarakat setempat," katanya.

Meski begitu, Samsul Rihal mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Ia menjelaskan, terjadinya kehilangan keperawanan seseorang tidak hanya karena perbuatan zina.

Hal itu juga bisa terjadi karena sejumlah faktor lainnya.

"Belum tahu informasi ini, cuma dari segi perawan itu bisa jadi rusak bukan karena perbuatan mesum, bisa karena kecelakaan atau hal diluar nalar," ungkapnya.

Namun, dirinya menegaskan, penerapan aturan tersebut tergantung kemudaratan pada masyarakat.

Sehingga, aturan itu tidak mempersulit sebuah pernikahan.

"Jangan sampai mempersulit pernikahan sehingga menimbulkan masalah."

"Misalnya, orang sama-sama suka akhirnya batal menikah," ujarnya.

Kemudian, dirinya mengatakan terkait perawan merupakan sebuah aib.

• Bercinta Salah Tempat Pasutri Ini Belum Juga Dikaruniai Anak, Bahkan Sang Istri Masih Perawan

Wanita Diminta Keluarga Pacar Buktikan Perawan sebelum Nikah, Curhat ke Dokter Malah Begini Jadinya

Halaman
1234

Berita Terkini