Gadis 12 Tahun Melahirkan dari Suami yang Masih Anak-anak, Keduanya Terancam Dihukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Bayi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis berusia 12 tahun yang telah menikah, melahirkan seorang bayi.

Diwartakan oleh Daily Mirror, Sabtu (26/1/2019), gadis tersebut bersama suaminya yang juga masih anak-anak, kini menghadapi situasi darurat.

Peristiwa gadis 12 tahun melahirkan terjadi di Perth, Australia Barat.

Ia dan suaminya terancam mendapatkan gugatan hukum.

Hal itu karena mereka masih berusia di bawah 16 tahun sebagai pasangan yang memiliki anak.

Bocah perempuan yang dirahasiakan namanya itu masih berusia 11 tahun saat hamil.

Saat itu, polisi meyakini bahwa orang yang menghamilinya adalah anak dengan usia yang sama.

Saat gadis tersebut tiba di Kampus Kesehatan Peel setelah melahirkan di rumah sakit, ia mengaku tidak tahu dirinya sedang hamil.

Guru Bongkar Kasus Siswi SD Kembar Dicabuli Paman, Seorang Korban sampai Hamil dan Melahirkan

Kemudian, ia dipindahkan ke Rumah Sakit King Edward Memorial setelah melahirkan.

Ibu dan bayinya dalam keadaan sehat.

Namun, hal yang menjadi permasalahan adalah kasus yang tidak biasa melibatkan kehamilan pada anak-anak yang masih berusia 12 tahun, alias masih di bawah umur.

Polisi Australia Barat mengatakan, mereka mengetahui insiden gadis 12 tahun melahirkan itu, dan bekerja erat dengan keluarga yang terlibat.

Pengacara Pemuda WA Service, Sally Dechow mengatakan kepada media Australia, "Secara hukum, mereka berdua dapat dituntut."

"Tetapi dalam praktik, kami menemukan bahwa biasanya anak laki-laki yang dituntut."

"Anda harus melihat kesejahteraan anak-anak ini, dan apakah itu demi kepentingan umum untuk menuntut anak-anak pada usia ini," tambahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini