Caleg PKS Cabuli Anaknya lalu Kabur hingga Depok dan Jakarta, Akhirnya Ditangkap di Tepi Jalan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah buron dan terus berpindah tempat, calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AH yang menjadi tersangka kasus pencabulan anaknya sendiri akhirnya ditangkap di Pauh, Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/3/2019).
Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ditangkap di tepi jalan.
Dia diringkus oleh jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides langsung ketika sedang menunggu mobil.
"Tersangka telah kami tangkap di Pauh Padang. Dia sedang menunggu mobil mau pergi dari Padang.
Namun sebelum mobilnya datang, kami berhasil meringkusnya," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso saat dihubungi, Minggu (17/3/2019).
Iman mengatakan, AH sebelumnya telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak.
Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.
"Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat. Sayangnya, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat," katanya.
Setelah lolos, kata Iman, pihaknya terus melakukan pengejaran hingga ke Padang sampai akhirnya ditangkap di Pauh
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (14/3/2019), Polres Pasaman Barat telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri.
AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena sudah kabur dari Pasaman Barat.
Caleg PKS dilaporkan istrinya
Seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH, dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.
AH dilaporkan karena diduga mencabuli anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun.