TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kasus kekerasan seksual menjadi momok di Lampung.
Terbaru, seorang siswi SMA di Kotabumi, Lampung Utara menjadi korban aksi bejat predator seks.
Apa penyebab fenomena ini?
Retno Riani, psikolog Lampung, mengatakan, banyak modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
Misalnya memberikan barang atau sesuatu yang disukai korban.
"Ada pula yang justru mengancam korbannya, sehingga tidak berdaya untuk melawan," kata Retno, Minggu, 17 Maret 2019.
Idealnya, kata Retno, pemerintah bisa memberi edukasi, khususnya terkait perilaku tidak pantas dilakukan.
Sosialisasikan pula bahwa ancaman hukuman perbuatan pemerkosaan atau pencabulan sangat berat.
Sebab, pada umumnya pelaku memiliki ekonomi menengah ke bawah.
"Orangtua idealnya memiliki pemahaman tentang pola pengasuhan anak yang baik, sehingga mampu menjadi orangtua yang bisa diandalkan. Selanjutnya anak juga diberi pemahaman tentang tubuhnya, sehingga dia mampu menolak dan melapor apabila diperlakukan yang tidak pantas," beber dia.
• Berkenalan di WhatsApp, Gadis SMA 16 Tahun di Lampung Utara Diperkosa Residivis 3 Kali
Digagahi 3 Kali
Rio Hadiwijaya (20), warga Komi, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, harsu berurusan dengan polisi.
Pria yang diketahui seorang residivis ini diduga menggagahi gadis 16 tahun (sebut saja Bunga), warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, Rio ditangkap polisi, Kamis, 14 Maret 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan Rio dilakukan seusai polisi menerima laporan keluarga korban.