Pegadaian Lampung

Cara Investasi Emas di Pegadaian, Cermati Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Investasi Emas di Pegadaian, Cermati Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kamu yang ingin menyimpan emas, cara investasi emas di Pegadaian dalam artikel ini dapat menjadi panduan.

Pegadaian memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin memiliki berinvestasi emas dalam bentuk tabungan.

Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Kedaton, Tyas Ari Hidayat mengungkapkan, cara investasi emas di Pegadaian sangat mudah.

Secara umum, cara investasi emas di Pegadaian dalam bentuk tabungan serupa dengan cara menabung uang pada umumnya.

Nasabah cukup menabung dalam bentuk uang rupiah.

Nominal rupiah yang ditabung kemudian akan dikonversikan ke dalam gram emas.

Lalu, bagaimana keuntungan menabung emas?

Tyas Ari Hidayat mengungkapkan, keuntungan menabung emas didapat dari selisih kenaikan harga emas.

Cara Investasi Emas di Bukalapak, Simak Syarat Menabung Emas di Bukalapak Lewat Fitur BukaEmas

Tarif Kapal Eksekutif dan Cara Beli Tiket Kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni dan Merak

Apabila membutuhkan uang, nasabah pun dapat mengambil tabungan emas yang dimiliki.

Hal itu dilakukan dengan menjual emas dalam tabungan ke Pegadaian.

Bagi kamu yang baru mau berinvestasi emas di Pegadaian dalam bentuk tabungan, ada sejumlah syarat membuka tabungan emas di Pegadaian.

Berikut, syarat membuka tabungan emas di Pegadaian.

1. Membawa KTP.

2. Mengisi formulir yang disediakan di outlet Pegadaian.

3. Membayar biaya pembukaan tabungan emas senilai Rp 46 ribu.

Halaman
123

Berita Terkini