TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung dan Kejati Lampung menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan DPR RI Sosialisasi Peraturan Kode Etik dan tata beracara mahkamah kehormatan dewan yang diselenggarakan di Gedung GWS Polda Lampung pada Selasa ( 26/3/2019)
Kedatangan Mahkamah Kehormatan DPR RI yang terdiri TB. Soenmandjajadari Fraksi PKS, Drs. Taufig R Abdullah dari Fraksi PKB bersama rombongan tiba di Polda Lampung disambut langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, Msi bersama Kajati Lampung Sartono, SH. Serta seluruh PJU Polda Lampung, Para Kapolres/ta Jajaran Polda Lampung.
Dalam sambutanya, Kapolda Lampung menyampaikan bahwa Kepolisian dan kejaksaan sangat membutuhkan perkembangan yang terbaru dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Selain itu Kapolda Lampung juga memaparkan tentang keberhasilan pengungkapan Narkoba Polda Lampung.
“Kami dengan kejaksaan saling mengisi dan saling berkomitmen menyelesaikan masalah hukum yang terjadi di Lampung, kami harus cepat menyelesaikan masalah sengketa lahan yang akan meredam terjadinya konflik sosial” ujar Kapolda Lampung
Sementara, Kajati Lampung menyampaikan menyambut baik kegiatan ini, karena Polda Lampung dan Kajati lampung merupakan pihak yang berperan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Anggota DPR RI dapat terjalin dengan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan dikusi dan tanya jawab.(RLS)