TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - Seorang kakek cabuli siswi SD sebanyak empat kali di Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Tersangka yang berusia 64 tahun tersebut kini telah diamankan jajaran kepolisian.
Kasus kakek cabuli siswi SD masih ditangani aparat Polsek Seputih Mataram.
Korban diketahui merupakan tetangga tersangka.
Korban yang masih berusia 13 tahun mengungkapkan, ia mendapat perlakuan bejat dari tersangka di rumah korban dan tersangka.
Sementara, tersangka mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah korban saat orangtua korban tak ada di rumah.
Kejadian pertama terjadi pada 10 Maret lalu.
Saat itu, tersangka melihat korban berada di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.
• Divonis Penjara 9 Tahun, Adik Cabuli Kakak Kandungnya, Sapi dan Kambing Turut Disetubuhi Pelaku
Ayah korban mengatakan, ia pertama kali mengetahui aksi pencabulan terhadap anaknya dari laporan sang istri.
Sang istri mendapat laporan dari anaknya yang kesakitan saat buang air kecil.
"Anak saya mengeluh perih kalau buang air kecil. Awalnya, dia nggak mau bilang karena takut," terang ayah korban.
Namun, korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat tersangka.
Ayah korban menjelaskan, selama ini, anaknya diam karena kerap diancam oleh tersangka.
Untuk menutupi aksinya, tersangka memberi uang Rp 5.000 kepada korban, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.
Kapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, Iptu Setio Budi Howo mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, pada Jumat, 29 Maret 2019 lalu.