Respons Jenderal Polisi Saat Mobil Mewahnya Ditilang karena Langgar Lampu Merah: Tertib Ya. . .

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang jenderal polisi memberikan respons saat mobil mewahnya terkena tilang elektronik atau e-Tilang.

Peristiwa tersebut dialami Brigadir Jenderal Krishna Murti.

Dikutip TribunWow.com, informasi tersebut dibagikan jenderal polisi itu di akun Instagram pribadinya, @krishnamurti_bd91, Sabtu (6/4/2019).

Dalam unggahannya itu, Krishna Murti membagikan tangkapan layar kamera cctv, yang menunjukkan mobil Pajero Sport berwarna hitam.

Pelat nomor kendaraan dan stiker di kaca mobil tampak dicoret dengan garis merah, agar tak terbaca netizen.

Diketahui, mobil Krishna Murti ditilang karena melanggar lampu merah.

Berdasarkan keterangan gambar yang diunggah, Krishna Murti menegaskan, meskipun dirinya seorang polisi, ia menerima dan akan menjalankan prosedur yang berlaku.

Krishna Murti memaparkan, ia siap untuk sidang dan membayar denda.

• Syahrini Jadi Bahan Olok-olok soal Mahar Rp 40 Miliar, Jenderal Polisi Beri Komentar Menohok

Krishna Murti juga menyebutkan bahwa sistem tilang elektronik ini sangat efektif.

Pasalnya, menurut Krishna Murti, akan ada banyak perdebatan jika polisi yang melakukan tilang.

"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda.

Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.

Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Krishna Murti.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kamis (17/1/2019), tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) baru diberlakukan di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Rencana jangka panjang akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan, salah satu bentuk proses yaitu mendata seluruh kendaraan yang ada di Indonesia melalui sistem yang diberi nama Electronic Registration and Identification (ERI).

"Jakarta itu menjadi kota pertama yang menerapkan tilang elektronik."

Halaman
123

Berita Terkini