Tribun Bandar Lampung

Ditanya Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Wali Kota, Ini Jawaban Herman HN

Penulis: Romi Rinando
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPRD Tentang Pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (9/4/2019).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN angkat bicara terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung tahun 2018 di Gedung DPRD, Selasa (9/4/2019).

Menurut Herman, ia tidak hadir karena rapat tersebut tidak jelas.

"Ada ya tadi paripurna. Silahkan aja, kita ini ingin menjadi pemimpin yang baik, memikirkan rakyat, kemakmuran rakyat. Kalau mikir-mikirin pribadi apa urusannya," ujar Herman HN kepada awak media seusai menghadiri kegiatan Porcam di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Selasa (9/4/2019).

"Saya siang malam, pagi sore ngurus rakyat, mereka seenak-enaknya aja, marah saya," ujar Herman HN.

Orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini siap hadir paripurna, namun ia meminta legislatif untuk lebih dahulu berfikir sehat.

Fraksi PDIP Rapat Sendiri, Paripurna LPj Wali Kota Bandar Lampung Batal Digelar

Sebelumnya pada Selasa (9/4/2019) siang DPRD Kota menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung tahun 2018.

Namun meskipun anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi kourum, rapat batal digelar karena wali kota tidak datang.

Lebih anehnya, rapat yang sudah dihadiri unsur muspida tingkat Kota Bandar Lampung tersebut juga tidak dihadiri para pejabat pemkot mulai dari eselon II sampai eselon III dan IV.

Padahal dalam setiap rapat paripurna sebelumnya jika Wali Kota Bandar Lampung berhalangan hadir, pihak eksekutif biasanya diwakili Sekretaris Kota Bandar Lampung dan dihadiri para pejabat eselon II sampai eselon III dan IV.

Akibatnya Rapat LPJ yang dipimpin Ketua DPRD Wiyadi tersebut ditutup, setelah sebelumnya sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi, setelah dibuka.

Sejumlah anggota DPRD itu diantaranya dari Fraksi Gerindra Jauhari dan Yuhadi dari Golkar.

Kedua anggota DPRD tersebut meminta pimpinan rapat menunda rapat, karena wali kota tidak hadir.

“Ini rapat paripurna soal LPJ wali kota, pimpinan sebaiknya paripurna ini diskors 30 menit sambil menunggu wali kota hadir,” kata Jauhari.

50 Anggota Dewan Absen Paripurna HUT Lampung, Gubernur Ridho: Alhamdulillah

Halaman
12

Berita Terkini