Terungkap Janji Dinikahi dan Ancaman yang Membuat Dosen Wanita Nekat Racuni Caleg hingga Tewas

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi:Terungkap Janji Dinikahi dan Ancaman yang Membuat Dosen Wanita Nekat Racuni Caleg hIngga Tewas

Terungkap Janji Dinikahi dan Ancaman yang Membuat Dosen Wanita Nekat Racuni Caleg hIngga Tewas

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan calon anggota legislatif (caleg) yang juga anggota DPRD Sragen, Sugimin.

Pelaku pembunuhan berinisial N yang juga seorang dosen wanita ternyata nekat membunuh dengan menggunakan racun tikus karena suatu janji.

Kasus pembunuhan caleg yang anggota DPRD Sragen yang bikin heboh ini pun makin terungkap jelas.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, selain karena sakit hati, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh N, dosen salah satu universitas di Sragen, karena N merasa terus ditekan korban.

 

N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg.

"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta. Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.

N juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.

"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.

Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi.

Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.

Namun, janji korban tidak pernah terwujud.

Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, tersangka N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan cara meracuninhya dengan racun tikus.

Dari hasil penyidikan, sejak awal tersangka N sudah memiliki rencana membunuh korban dengan meracuninya menggunakan racun tikus.

"Memang ini direncanakan bukan spontanitas. Untuk itu kami jerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani.

Kecelakaan Maut di Jalan Antasari Bandar Lampung - Xpander Tabrak Warung Kaki Lima, Satu Tewas

3 Kali Sujud Syukur, Prabowo-Sandiaga Beberkan Alasan Deklarasi Kemenangan Lebih Awal

Ramalan Zodiak Jumat 19 April 2019 - Scorpio Jangan Biarkan Emosi Ganggu Pikiranmu

Aditya mengatakan, fakta perencanaan pembunuhan itu terlihat dari aksi pelaku membeli racun tikus lalu mengemas dalam bentuk kapsul.

Selanjutnya tersangka berpura-pura membelikan obat dalam bentuk kapsul untuk diberikan kepada korban yang sakit.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka N ditahan dan dititipkan di Rutan Wonogiri.

Halaman
12

Berita Terkini