Pengakuan Bocah 10 Tahun, Bayar Rp 1.000 Boleh Tonton Adegan Ranjang Suami Istri di Jendela

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari enam bocah yang nobar adegan ranjang saat mendatangi KPAID Tasikmalaya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah fakta baru sepasang suami istri (pasutri) perlihatkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah laki-laki terungkap.

Terungkap dalam fakta baru itu, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun mengaku hanya membayar Rp 1.000, untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan ranjang suami istri muda tersebut.

Aparat kepolisian telah menangkap pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada anak kecil.

Saat ini, pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah diamakan oleh aparat Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Anak-anak dengan rentang usia delapan hingga belasan tahun itu, menonton adegan ranjang adegan ranjang pasangan suami istri lewat jendela kamar.

Anak-anak tersebut nonton bareng alias nobar ketika pasangan suami istri itu mempraktikkan adegan ranjang di dalam kamar.

Bahkan dari pengakuan anak yang ikut menonton, ia hanya membayar Rp 1.000 untuk melihat adegan ranjang pasangan suami istri itu.

Jendela Sengaja Dibuka, Suami Istri Ajak Sekumpulan Siswa SD Nonton Langsung Adegan Ranjang

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," kata seorang bocah berusia 10 tahun di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar)

Menurutnya, uang yang terkumpul untuk membeli rokok dan kopi.

Bocah lelaki berusia 10 tahun itu mengaku diajak oleh temannya untuk menonton adegan ranjang suami istri tersebut.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan, warga dan tokoh masyarakat setempat meminta para pelaku dihukum supaya jera.

Selain itu, mereka juga meminta semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera."

Halaman
123

Berita Terkini