Sewa Gedung di Belakang Museum Lampung Mahal
YTH kepala pengelola Museum Lampung. Mohon klarifikasi, mengapa sewa gedung di belakang museum mahal, dan harga setiap orang berbeda-beda?
Tayang:
Editor:
tak ada
YTH kepala pengelola Museum Lampung. Mohon klarifikasi, mengapa sewa gedung di belakang museum mahal, dan harga setiap orang berbeda-beda?
Tapi, fasilitas yang didapatkan tidak sebanding dengan harganya. Mengingat, tempat tersebut juga area publik.
Apakah harga sewa di sana ada perda-nya? Kenapa kalau yang menyewa dari pihak internal pegawai museum tidak dikenakan biaya? Kalaupun bayar, ada perbedaan yang signifikan? Mohon keterbukaan informasi mengingat publik juga punya hak (sesuai dengan UU No 14 KIP Tahun 2008).
Pengirim: +6285213496xxx
Tergantung Kelengkapan Fasilitas
TERIMA kasih atas pertanyaannya. Sebelum menjawab pertanyaan Saudara, perlu diketahui, fungsi awal dari auditorium adalah untuk fasilitas pengunjung museum, yaitu masyarakat, terutama anak-anak sekolah (bimbingan edukasi).
Hanya dikenakan Rp 250 per anak untuk biaya operasional. Setelah adanya otonomi daerah, museum ada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lampung.
Lalu, diterapkan peraturan baru (Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah). Harus ada pendapatan asli daerah (PAD) untuk museum. Jadi, dikenakan biaya untuk sewa gedung auditorium bagi yang ingin menggunakannya.
Rincian biaya sewa gedung sesuai perda:
- Pesta: Rp 1.200.000 (sekali pakai)
- Seminar/lokakarya/rapat: Rp 600 ribu (sekali pakai)
- Sewa kursi: Rp 1.000 (per unit)
Fasilitas yang didapat hanya gedung kosong dan kursi. Arrtinya, belum termasuk uang kebersihan, sewa tenda, dan lain-lain. Maka, harga setiap orang bisa berbeda, tergantung dari fasilitas yang diinginkan oleh penyewa. Semakin lengkap fasilitas, maka makin tinggi juga harganya.
Mengenai pegawai yang terjadi berbedaan yang siginifikan, bisa dikarenakan kebijakan dari pihak penyewa tenda sendiri, dengan memberikan diskon khusus kepada pegawai tersebut.
Sedangkan sewa gedung dan kursinya sama saja, baik untuk umum atau pegawai museum. Yang membedakanb adalah kelengkapan fasilitas yang lain. (*)
Zuraida Kherustika
Kepala UPTD Museum Negeri Lampung Ruwa Jurai
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lampung
Penulis: Reny Fitriani