Setelah Nikah Istri Kembali Masuk ke Agama Asal
Istri masuk Islam dan kamipun menikah secara Islam.
ASSALAMUALAIKUM wr wb. Saya mau tanya, sebelum menikah saya beragama Islam dan istri beragama Kristen. Istri masuk Islam dan kamipun menikah secara Islam. Tapi beberapa bulan kemudian istri saya kembali ke agama Kristen. Apakah pernikahan kami sah menurut agama dan apabila melakukan hubungan suami istri hukumnya zina?
Pengirim : 6282184066xxx
Zina Hukumnya Melakukan Hubungan Suami Istri
ORANG yang masuk agama Islam kemudian pindah lagi ke agamanya adalah murtad. Dan hukumnya durhaka. Mengenai pernikahan Saudara, ketika melalukan hubungan suami istri hukumnya zina. Karena pernikahan yang sah dalam Islam yaitu yang seagama.
Sebaiknya sebagai suami yang baik, setelah istri memeluk agama Islam terus lah dibimbing. Terangkan padanya tentang agama Islam dan bahwa dengan memeluk agama Islam hati akan terasa tentram dan damai.
Karena sejatinya mualaf adalah orang yang dibujuk hatinya, oleh karena itu jangan sampai meninggalkannya begitu saja. Atau dalam artian setelah memeluk agama Islam ia dibiarkan saja tanpa memberinya ajaran-ajaran yang baik tentang Islam. Sebab bagaimana ia akan cinta dengan agama barunya jika ia tidak mengetahui tentang seluk beluk agama Islam.
H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung