Lebaran 2011
123 Napi Way Hui Dapat Remisi Khusus
Sebanyak 123 narapidana napi di Rutan Way Hui, Lampung Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah, Rabu (31/8/2011).
Editor:
tak ada
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id, Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 123 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Hui, Lampung Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah, Rabu (31/8/2011).
"Remisi rata-rata 15 hari hingga satu bulan," ujar Kepala Rutan Way Hui Sugeng Irawan kepada Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya.
Remisi, lanjutnya, diberikan kepada para napi melalui pengumuman yang ditempel di dinding di blok masing-masing, seusai salat Id di halam rutan. (*)
Rekomendasi untuk Anda