citizen reporter
Pelajari Perda Inisiatif di Sidoarjo Jatim
Komisi I DPRD Lampung Tengah studi banding ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Ketua Komisi I DPRD Lamteng
Melaporkan dari Sidoarjo, Jawa Timur
Jawa Timur
Komisi I DPRD Lampung Tengah studi banding ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Kami diterima sekda kabupaten setempat, didampingi asisten dan kabag," kata Ketua Komisi I Bambang Suryadi
Selain ke Sidoarjo, Komisi I juga akan studi banding ke Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. "Kedatangan kami, untuk mempelajari dan berkonsultasi dengan pemerintah kabupaten dan DPRD setempat, tentang rencana perda inisiatif Komisi I Tahun 2012," katanya.
Yaitu mengenai tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah desa. Pemilihan Magelang didasari penerapan perda serupa yang lebih dulu dilakukan di kabupaten setempat.
Perda inisiatif merupakan wujud dari dana alokasi yang terus meningkat setiap tahunnya dari Pemerintah Daerah yang dialokasikan ke desa. Sehingga diperlukan pengawasan dan sistem standarisasi pelaporan yang tepat untuk menghindari penyelewengan.
Adapun acuan perda inisiatif, dari peraturan pemerintah No 72 Tahun 2005, dan Permendagri No 35 Tahun 2007, tentang pedoman tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah desa.
"Rencananya, kami akan diterima DPRD setempat pada, Kamis (16/2) mendatang," tandas Bambang.(indra)