Ujian Nasional di Lampung

Empat Pelajar Tak Ikut UN karena Jadi Terdakwa

Ironis. Di saat teman sebayanya mengikuti Ujian Nasional (UN), empat pelajar ini malah harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN)

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Ironis. Di saat teman sebayanya mengikuti Ujian Nasional (UN), empat pelajar ini malah harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (23/4/2012). Alhasil, mereka tidak bisa ikut UN.

Bunyi sirine terdengar dari mobil yang mengangkut para tahanan. Hal itu menandakan bahwa tahanan dari rutan sudah sampai di pengadilan untuk menjalani persidangan. Satu per satu mereka turun dari mobil menuju ruang tahanan.

Dari 61 orang itu, ada empat anak. Keempatnya adalah B (15 tahun) pelajar SMP Al Kautsar; A (15) pelajar SMP Al Kautsar; Ad (14) pelajar SMPN 25 Bandar Lampung; dan Al (15) pelajar SMP Persit Kartika.

Keempat anak ini akan menjalani persidangan karena terlibat dalam perkara narkoba. Mereka duduk di kelas IX. Mereka terancam tidak bisa menatap masa depan lebih baik karena tidak bisa mengikuti UN. (wakos)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved