Ujian Nasional di Lampung

LPA Protes Empat Pelajar Tidak Ikut UN

Peristiwa empat pelajar tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN), menimbulkan protes dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung.

Tayang:
Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Peristiwa empat pelajar tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN), menimbulkan protes dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung.

Ketua LPA Lampung Budiono menegaskan telah terjadi pelanggaran terhadap hak anak. "Seharusnya mereka tetap bisa ikut UN," ujar dia kepada wartawan, Senin (23/4/2012).

LPA adalah lembaga yang mendampingi keempat anak itu agar mendapatkan haknya. Budiono mengutarakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke beberapa instansi seperti kejaksaan dan dinas pendidikan agar keempat anak itu bisa ikut UN.

Namun tidak ada respons dari pihak-pihak tersebut. Akibatnya, keempat anak itu tetap menjalani sidang sehingga tidak bisa ikut UN.

Diberitakan sebelumnya,  empat pelajar harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (23/4/2012). Alhasil, mereka tidak bisa ikut UN.

Dari 61 orang itu, ada empat anak. Keempatnya adalah B (15 tahun) pelajar SMP Al Kautsar; A (15) pelajar SMP Al Kautsar; Ad (14) pelajar SMPN 25 Bandar Lampung; dan Al (15) pelajar SMP Persit Kartika.

Keempat anak ini akan menjalani persidangan karena terlibat dalam perkara narkoba. Mereka duduk di kelas IX. Mereka terancam tidak bisa menatap masa depan lebih baik karena tidak bisa mengikuti UN. (wakos)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved