KPK Geledah Kantor Korlantas Polri

Penyidik KPK 'Disandera' di Gedung Korlantas Mabes Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada Senin (30/7/2012) malam menggeledah Gedung

Editor: soni
zoom-inlihat foto Penyidik KPK 'Disandera' di Gedung Korlantas Mabes Polri
net/ilustrasi
KPK
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada Senin (30/7/2012) malam menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, tertahan selama berjam-jam dan tidak boleh keluar dari gedung tersebut hingga Selasa (31/7/2012) dini hari. Tak kurang 10 penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan.

"Kami tertahan 10 jam di sini, karena tidak boleh keluar dari korps lantas (lalu lintas)," kata seorang sumber di lingkungan penyidik KPK kepada Kompas.com, Selasa dini hari.

Pada penggeledahan kali ini, penyidik KPK menemukan semua dokumen asli, termasuk aliran dana yang mengarah ke pejabat Korlantas.

Para penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.

Saat ini, situasi di Korlantas Mabes Polri, kata sang sumber, tengah memanas. Ia mengatakan, situasi di Korlantas tidak memungkinkan dirinya berbagi informasi lebih lanjut.

Pada Sabtu (28/7/2012) lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo S Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator, menjadi tiga tahun 10 bulan penjara.

Pengadilan Negeri Bandung sebelumnya menghukum Soekotjo selama tiga tahun dan enam bulan bui.

Kasus ini diduga melibatkan pejabat tinggi Polri Inspektur Jenderal berinisial DS. Irjen DS diduga menerima suap Rp 2 miliar, dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar, ketika memimpin Korlantas Polri.

Proyek ini diklaim telah sesuai prosedur, dan Mabes Polri membantah bila Irjen DS menerima suap.

"Beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan oleh Irwasum. Sementara, dari sisi mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah berjalan dengan aturan yang ada. Kewajiban dari kontraktor pengadaan alat drive simulator polres-polres se-Indonesia, ini sudah terpenuhi," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada April 2012. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved