Hukum Minta Doa Restu di Makam Orangtua
Apa hukumya seorang anak minta doa restu untuk menikah di atas makam kedua orangtuanya?
Pengirim: +6281930295xxx
Minta Kelancaran hanya pada Allah
Ziarah ke makam hukumnya sunah. Tujuannya untuk mendoakan orang yang telah mendahului kita, seperti orangtua, saudara, kerabat dan lain-lain. Dan sebagai pengingat bahwa kita pun akan meninggal dunia suatu saat nanti.
Mengenai minta doa restu di makam orangtua, pada dasarnya boleh saja. Asalkan itu hanya sekadar menyampaikan. Jadi dalam kita mendoakan orangtua, kita juga mengucapkan bahwa dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan. Memang ada sebagian dari masyarakat yang mempunyai tradisi seperti ini.
Namun perlu ditekankan bahwa meminta kelancaran atas pernikahan ini hanya kepada Allah SWT, bukan kepada makam. Yaitu dengan memperbanyak salat tahajud, istikharah atau hajat. Karena hanya Allah lah yang dapat melancarkan segala urusan yang ada.
H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung