Apa Hukumnya Mahar dengan Uang Kuno?

Apa hukum mahar yang tidak dapat bermanfaat/dimanfaatkan istri misalnya, mahar dengan uang kuno yang dibingkai. Terima kasih.

Editor: muhammadazhim
Assalamualaikum Wr. Wb. Yth Ketua MUI Lampung. Apa hukum mahar yang tidak dapat bermanfaat/dimanfaatkan istri misalnya, mahar dengan uang kuno yang dibingkai. Terima kasih.

Pengirim: +6285279288xxx

Mahar Harus Punya Nilai Buat Istri

Mahar merupakan pemberian suami kepada sang istri, yang memang diutamakan emas. Walaupun kadarnya berapa saja. Dan bentuk mahar pun selain emas bisa saja asalkan dapat bermanfaat buat istri seperti perangkat salat dan Alquran.

Sebenarnya kalau mahar berbentuk uang dibingkai sah-sah saja asalkan sang istri mau menerima dan mahar tersebut memiliki nilai. Jadi, jangan yang tidak bermanfaat karena sama saja tidak menghargai istri.(eka)

H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved