Yang Muda Harus Berencana

Soekarno pernah berkata: Beri aku satu pemuda, maka akan kuguncang dunia. Filosofi ini memiliki arti betapa pemuda

Tayang:
Editor: taryono

Satu lagi faktor penyebab pernikahan dini yang cukup menarik dicermati, yakni kemudahan akses teknologi informasi. Faktor satu ini ternyata juga memberi andil terhadap perilaku negatif remaja. Kemudahan untuk mengakses situs porno misalnya, membuat kasus pencabulan maupun seks bebas meningkat.

Ketika seorang anak tidak mendapatkan pemahaman yang lengkap dari orangtuanya, maka mereka kerap mencari jawaban pada kecanggihan teknologi informasi, melalui internet misalnya. Sehingga akhirnya terjerumus pada hal-hal negatif.

Apalagi Indonesia tercatat sebagai pengunduh situs porno terbesar di dunia. Data yang dilansir Danish Net, Indonesia menempati urutan ke-21 pengguna internet terbanyak di dunia. Kondisi ini perlu perhatian ekstra orang tua. Apalagi, penelitian dari Fakultas Kedokteran Kirby Institute Australia, situs pornografi di internet sangat terkait dengan perilaku seksual berisiko di kalangan remaja.

Bahkan tren jejaring sosial, facebook dan twitter dinilai efektif untuk memperlancar komunikasi. Sering terjadi pelecehan seksual terhadap remaja yang diawali dari interaksi di internet.

Persoalan remaja ini memang tidak bisa menjadi tanggungjawab satu pihak. Semua pihak memiliki peranan penting. Mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sekitar, hingga pemerintah. Semua pihak harus memainkan perannya untuk bisa "menyelamatkan" remaja.

Di Indonesia sebenarnya cukup beruntung. Karena ada lembaga yang konsen mengurusi persoalan keluarga berencana. Yakni, BKKBN. Sayang, pasca reformasi, bidang kependudukan tidak mendapatkan perhatian. Bahkan program KB dengan slogan "Cukup Dua Anak" yang telah suskses di era 1990-an, pada tahun 2000-an terasa kurang gaungnya.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menjadi pukulan berat pemerintah. Sebab, didapat data hampir 5,4 persen remaja pernah melakukan hubungan seks pranikah dan sebanyak 11,2 persen hubungan pranikah itu berakhir dengan kehamilan.

Di sini, peran BKKBN untuk menyosialisasikan dan mengembangkan keluarga kecil sangat dibutuhkan. Karena itupula, langkah-langkah nyata dan kongkrit harus segera dilakukan. Apa saja langkah dan solusi yang bisa dilakukan guna mengatasi ledakan pernikahan dini di Indonesia?

Jadikan Bidang Kependudukan sebagai Kebijakan Nasional

Langkah pertama yang harus dilakukan yakni, pemerintah harus mengembalikan bidang kependudukan dengan program KB sebagai salah satu kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan ini harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah, yang memiliki tingkat krusial sama dengan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Jika sebelumnya persoalan kependudukan ini ditangani pula oleh lembaga-lembaga lain, maka kini harus dikembalikan kepada BKKBN yang merupakan leading sector bidang ini. Sehingga BKKBN dapat all out mengatasi persoalan kependudukan. Dukungan penuh pemerintah juga harus diimplimentasikan pada support dana untuk menjalankan program-program kependudukan secara berkelanjutan.

Langkah selanjutnya, kebijakan pembangunan terkait kependudukan ini harus di-breakdown ke dalam program-program strategis yang menyentuh langsung sasaran bidang kependudukan. Mulai dari tingkatan terkecil seperti keluarga, remaja, sekolah, lingkungan.  

BKKBN sebenarnya memiliki program yang menarik, yakni program Generasi Berencana atau GenRe ke sekolah-sekolah. Program GenRe dilaksanakan dengan dua pendekatan. Yang pertama, pendekatan kepada orang tua yang mempunyai remaja melalui pengembangan kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).

Yang kedua, pendekatan kepada remaja melalui pengembangan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) baik di sekolah-sekolah, universitas maupun organisasi pemuda. PIK KRR ini menjadi wadah penyebarluasan informasi kesehatan reproduksi remaja dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, triad KRR (seksualitas, HIV/AIDS, dan napza), keterampilan hidup, gender dan keterampilan advokasi dan komunikasi, informasi, serta edukasi.

Menurut Sudibyo, di Indonesia, kini sudah terbentuk sebanyak 16 ribu unit PIK, sedangkan di Riau ada 507 unit PIK. Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 240 juta lebih dengan laju pertumbuhan 1,49 persen per tahun. "BKKBN juga telah membuat advokasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk melakukan penundaan usia menikah," kata Sudibyo.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved