Yang Muda Harus Berencana
Soekarno pernah berkata: Beri aku satu pemuda, maka akan kuguncang dunia. Filosofi ini memiliki arti betapa pemuda
Program ini sesungguhnya sangat baik, hanya saja gaungnya harus semakin digencarkan lagi. Karena itu, BKKBN di daerah juga harus melibatkan secara aktif pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat, untuk sama-sama mengkampanyekan program ini dan menjadi program utama di sekolah.
Pemerintah daerah juga harus memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan dana. BKR dan PIK KRR ini harus diperbanyak hadir di sekolah-sekolah yang ada di pedesaan, selain di kota. Terkhusus di pedesaan, melalui edukasi PIK KRR ini, siswa juga mendapat life skill. Sehingga bisa menjadi bekal mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri.
Selanjutnya, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan di bawah BKR maupun PIK KRR juga harus aktif dengan sistem "menjemput bola". Artinya sosialisasi dan edukasi itu jangan hanya diberikan saat ada orangtua atau remaja yang bertanya atau saat ada masalah, tapi diberikan pada setiap momen yang melibatkan siswa maupun orangtua. Dan itu harus dilakukan secara rutin, sehingga menjadi aktivitas yang diingat oleh remaja dan orangtua.
Langkah selanjutnya, melibatkan secara aktif peran orangtua untuk bersama-sama pihak sekolah mengkampanyekan kesehatan reproduksi remaja dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, triad KRR (seksualitas, HIV/AIDS, dan napza). Orang tua harus digugah kesadarannya tentang pentingnya membentengi anak-anak dari pergaulan bebas.
Seperti kita ketahui, saat ini banyak orangtua yang malas datang ke sekolah atau hadir dalam acara-acara yang diselenggarakan sekolah untuk orangtua. Alasannya banyak. Mulai dari sibuk bekerja hingga malas. Nah, orangtua harus disadarkan bahwa peran membentengi anak dari pergaualan bebas juga ada di tangan mereka.
Bahkan dengan kondisi terkini, orangtua juga harus memiliki pengetahuan yang kekinian. Misal, pengetahuan tentang teknologi informasi alias tidak gagap teknologi. Orang tua harus tahu bahwa derasnya teknologi informasi memberi kemudahan bagi setiap generasi muda untuk mengakses situs porno. Dengan orangtua tidak gaptek, maka bisa mengontrol dan mengawasi pergaulan sang anak dan mengarahkannya kepada hal positif.
Orangtua juga harus diberi pemahaman tentang pentingnya pengetahuan seks bagi anak di usia dini dan membuang paradigm tabu. Sehingga pergaulan dan seks bebas bisa ditangkal sejak dini. Sosialisasi dan edukasi keluarga berkualitas ini juga jangan hanya dilakukan di tingkatan siswa SMA, mahasiswa atau ponpes, tapi juga di tingkat siswa SMP. Sebab, semakin dini, remaja tahu pentingnya membuat perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi, maka akan semakin kecil kasus pernikahan dini atau seks bebas di Indonesia.
Solusi lainnya, meningkatkan konseling ke masyarakat, sekolah, kampus, ponpes serta kantong-kantong yang banyak pemuda dengan melibatkan partisipasi aktif tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Konseling ini harus dilakukan secara massif baik di desa maupun kota.
Keberadaan Pusat Informasi Keluarga yang dikembangkan BKKBN di sekolah-sekolah juga perlu dihadirkan di lingkungan masyarakat. Misal di tingkatan lingkungan (LK), yang merupakan tingkatan terkecil di satu lingkungan.
Ketua RT bersama organisasi kepemudaan misal Karang Taruna diajak terlibat untuk menyosialisasikan program KB dan dampak negatif pergaulan bebas, serta pernikahan dini.
Solusi selanjutnya yakni, mengaktifkan kembali posyandu. Posyandu yang dulu ada di setiap desa, di setiap lingkungan harus dihidupkan kembali. Dan ini perlu dukungan pemerintah daerah untuk mengembalikan peran posyandu sebagai garda terdepan untuk sosialisasi kesehatan reproduksi dan program KB.
Jumlah tenaga kesehatan pendamping dan konseling di puskesmas-puskesmas harus ditambah. Sehingga gaung program ini benar-benar membahana. Pemerintah kabupaten/kota perlu meningkatkan penguatan komitmen dalam pelayanan KB dan ketersediaan alat kontrasepsi.
Manajemen Program KKB baik di pusat maupun kabupaten/kota perlu ditata kembali dan disesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang terjadi. Kepedulian pemerintah kabupaten/kota terhadap pengelolaan program di lapangan masih perlu ditingkatkan termasuk dukungan pembiayaan dan status kelembagaan program KKB.
Solusi selanjutnya, semua elemen tidak hanya BKKBN dan MUI, tapi juga pemerintah daerah dan elemen pemuda, elemen masyarakat lainnya harus mendorong secara kuat perubahan UU perkawinan yang membolehkan wanita usia 16 tahun menikah. UU ini bertentangan dengan UU Perlindungan Anak yang menyebutkan usia anak adalah 18 tahun ke atas. Perubahan harus didorong pada angka dimana perempuan dan laki-laki berada di usia yang memang siap untuk reproduksi dan menikah.
Terakhir, melibatkan media massa, baik cetak maupun elektronik untuk juga terlibat aktif mengyebarluaskan dan mengkampanyekan pentingnya program KB dan menjauhi pergaulan bebas. Metodenya bermacam-macam. Bisa dalam bentuk kerja sama rubrikasi program tanya jawab seputaran persoalan remaja, program khusus tentang problema remaja, iklan layanan sosial, dan banyak lagi.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, tidak ada yang tidak mungkin jika nantinya pergaulan bebas dan pernikahan dini bisa ditekan. Dan jumlah pemuda Indonesia yang besar ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi pembangunan, sehingga filosofi Soekarno bahwa pemuda dapat mengubah dunia, benar-benar menjadi nyata. Semoga. (gustina asmara)