UMPTB Diminta Kembalikan Rp 600 Juta ke Kas Daerah

Manajemen Universitas Megou Pak Tulangbawang (UMPTB) didesak mengembalikan anggaran Rp 600 juta yang digelontorkan Pemkab Tuba

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Manajemen Universitas Megou Pak Tulangbawang (UMPTB) didesak mengembalikan anggaran Rp 600 juta yang digelontorkan Pemkab Tuba untuk bantuan operasional penegerian universitas tersebut ke kas daerah.

Sebab dalam realisasinya, dana yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Tulangbawang tahun 2012 itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh pihak universitas.

"Sesuai dengan pagu anggaran, dana itu mestinya untuk bantuan operasional penegerian. Tapi dalam penggunaannya, dana itu malah dipakai membayar gaji dosen. Ini jelas salah karena penggunaanya tidak sesuai dengan pagu. Karenanya kami minta pertanggungjawaban pihak universitas untuk mengembalikan dana itu ke kas daerah," terang Herwan Saleh, Ketua Komisi D DPRD Tulangbawang, Selasa (14/5/2013).

Kalau pun dalam realisasinya anggaran tersebut dialihkan  membayar gaji dosen, Herwan menegaskan, mestinya langkah yang dilakukan UMPTB harus lebih dulu mendapat persetujuan dari DPRD.

"Dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD sebelumnya, dana itu disetujui untuk bantuan operasional penegerian. Kalau penggunaannya dialihkan ke pos lain, semestinya harus ada persetujuan dari DPRD. Jadi mesti jelas pertanggungjawabannya," ungkap Herwan Saleh. (endra zulkarnain)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved