Polisi Sebut Human Error Penyebab Lakalantas Trimurjo

pengemudi Honda Jazz yang tidak dapat mengendalikan laju mobilnya.

Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Pihak kepolisian menilai penyebab terjadinya kecelakaan maut di Jalan Raya Trimurjo antara Honda Jazz BE 2920 BC dengan Fuso BE 9947 CI beberapa waktu lalu akibat human error (kelalaian manusia).

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Heru Adrian mengatakan, dari keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian mengarah pada kesalahan pengemudi Honda Jazz yang tidak dapat mengendalikan laju mobilnya.

"Kalau dari keterangan-keterangan semua saksi yang kita periksa, Honda Jazz itu melaju dengan kencang, dan kehilangan kendali hingga akhirnya bertabrakan dengan truk yang melintas dari arah berlawanan," ujarnya, Kamis (3/10/2013).

Ketika ditanya terkait penetapan tersangka karena adanya korban yang meninggal dunia, Heru menyatakan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan dua alat bukti.

"Satu bukti itu kan sudah kita dapat dari saksi-saki. Satu bukti lagi dari analisis dan uji data di lapangan. Nah, yang dari lapangan ini kan belum final," ucapnya.

Dijelaskannya, jika uji data menunjuk pada kelalaian pengemudi Honda Jazz, maka kasus tersebut akan di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Karena pengemudi dan penumpang Honda Jazz telah meninggal dunia di lokasi.

"Kalau dari uji lapangan sementara, memang mobil truk ini berada pada jalurnya. Sementara Honda Jazz keluar dari jalurnya," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di jalan raya Trimurjo, Lampung Tengah, Selasa siang. Tabrakan yang melibatkan Honda Jazz BE 2920 BC dengan fuso BE 9947 CI tersebut, menewaskan Dedy Darmawan (35), warga Lampung Timur, dan Dayu Destiana (25), warga Bandar Lampung. (indra)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
tabrakan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved