Akil Mochtar Ditangkap KPK

Tiga Tersangka Suap Akil Tutupi Wajah, Adik Atut Malah Tebar Senyum

Padahal mereka dipanggil mendadak penyidik KPK dari tahanannya sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Empat tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar baru menyelesaikan rangkaian proses pemeriksaan dan konfirmasi barang sitaan di kantor KPK, Jakarta, hingga Sabtu (5/10/2013) dini hari. Padahal mereka dipanggil mendadak penyidik KPK dari tahanannya sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.

Keempat tersangka tersebut adalah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Chairunnisa, pengacara Susi Tur Andayani, pengusaha Kalimantan Tengah Cornelis Nalau, dan adik Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chairy Wardana alias Tubagus Wawan.

Keempatnya diperiksa dan dikonfirmasi tentang barang sitaan kasus dugaan suap kepada Akil Mochtar atas penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang disidangkan di MK.

Keempatnya memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai kasusnya, saat memasuki lobi kantor KPK.

Bahkan, sebagian besar dari mereka memilih menutup rapat wajahnya dengan berbagai benda yang dibawa saat sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan dan mengabadikan gambar mereka dengan kamera foto dan kamera video.

Chairun Nisa yang kesehariannya di DPR mengenakan jilbab memilih menutupi wajahnya dengan pasmina coklat muda yang dibawanya. Cornelis memilih map putih untuk menutupi wajahnya. Dan Susi yang bertubuh mungil lebih memilih kerudung krem untuk menutup wajahnya.

Adik Gubernur Atut yang diketahui memiliki 11 mobil mewah itu tampak santai saat menolak menjawab pertanyaan dari wartawan. Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Dainy itu pun membiarkan wajahnya dipotret dan diabadikan oleh juru kamera. Dan sesekali Wawan yang memiliki wajah putih itu mengeluarkan senyuman ke arah kamera.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengakui kehadiran keempat tahanan tersebut tak ada dalam jadwal pemeriksaan. Namun, mereka dipanggil untuk dikonfirmasi oleh pihak penyidik tentang sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan dua hari terakhir.

Hasil OTT dan penggeledahan petugas KPK selama dua hari terakhir di lima titik untuk kasus dugaan suap kepada Akil Mochtar ini, di antaranya sejumlah dokumen, CPU, dan uang sejumlah Rp 7,2 miliar.

Uang Rp 7,2 miliar itu ditemukan pihak KPK saat OTT di rumah Akil sebesar Rp 3 miliar, temuan di rumah ibunda Susi sebesar Rp 1 miliar, saat penggeledahan di rumah Akil sebesar Rp 2,7 miliar, dan saat penggeledahan di ruang kerja Akil sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah barang yang diduga narkoba saat penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved