Akil Mochtar Ditangkap KPK
KPK Segera Menelusuri Aset Kekayaan Akil Mochtar
Penelusuran itu bagian langkah KPK menemukan aset Akil yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menelusuri aset kekayaan Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap sengketa penanganan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
Penelusuran itu bagian langkah KPK menemukan aset Akil yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Aset tracing atau penelusuran aset AM (Akil Mochtar) dilakukan begitu ada pemeriksaan saksi dan tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Namun Johan masih enggan menjelaskan lebih jauh menyangkut upaya menelusuri aset Akil Mochtar.
Dia hanya menyatakan penelusuran aset memang menjadi prosedur KPK usai menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi.
"Penelusuran aset kepada semua tersangka tidak hanya kasus ini," kata Johan.
Johan menyatakan, KPK sampai saat ini belum melakukan pembekuan atau pemblokiran terhadap rekening Akil maupun tersangka atau pihak lainnya yang diduga terkait dua kasus dugaan suap sengketa Pilkada itu.
"Belum (pemblokiran), kalau iya nanti disampaikan," kata Johan.