Polisi Bekuk Kiki di Lapangan Merdeka Gunung Sugih
Satuan narkoba Polres Lampung Tengah membekuk Kiki Setiawan (19), warga Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjutak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Satuan narkoba Polres Lampung Tengah membekuk Kiki Setiawan (19), warga Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Kasubag Humas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Indroyanto mengatakan tersangka merupakan kurir sabu. Pelaku dibekuk saat tengah menunggu pembeli.
"Kita tangkap hari Jumat di depan Lapangan Merdeka Gunung Sugih, di jalan lintas tengah Sumatera" katanya, Mingggu (3/10/2013).
Dari tangan Kiki, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik yang berisi sabu-sabu seberat 9,4 gram. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.
Hingga kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kiki dibidik Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. (indra)