Apakah Wajib Hukum Aqikah?

apakah hukum akikah wajib bagi orang tua dan dan bagaimana tatacara pelaksanaannya

Editor: soni

Yth Ketua MUI Lampung, apakah hukum akikah wajib bagi orang tua dan dan bagaimana tatacara pelaksanaannya. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6285783123xxx

Sunah Muakadah Bagi Yang Mampu

Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan.

Akikah bertujuan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai rasa syukur kepada-Nya atas nikmat lahirnya seorang anak yang diadakan pada hari ketujuh dari kelahirannya.

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah aqiqah ini, hukumnya sunnah ataukah wajib. Namun, Mayoritas ahlul ilmi berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakadah bagi mereka yang mampu.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh akikahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama". (HR. Ashabussunah).

Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka'biyah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah tentang akikah. Beliau bersabda, "Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina."

Hewan yang dibolehkan disembelih untuk akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.

Imam Malik berkata: Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit.

Imam Asy-Syafi'I berkata: Dan harus dihindari dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Namun di dalam akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.

Maka seyogyanya mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hal itu dilakukan pada hari ketujuh, dimakan, dihadiahkan dan disedekahkan dagingnya.

Tidak mengapa dia menyedekahkan dan mengumpulkan karib kerabat serta tetangganya untuk makan daging aqiqah tersebut dengan disertai jamuan yang lain.

H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung (eka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved