Pilgub Lampung
BREAKING NEWS: Saksi Herman-Zainuddin Minta Perhitungan Ulang Tiap TPS
Saksi Herman-Zainuddin meminta perhitungan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-Saksi pasangan cagub dan cawagub Herman-Zainuddin meminta perhitungan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Primnat, saksi cagub dan cawagub nomor urut 3 itu, ada enam alasan menolak perhitungan selama ini, di antaranya, perhitungan suara di TPS untuk pilgub dilaksanakan terakhir, sehingga saksi kelelahan karena terlalu larut malam.
"Kemudian banyak saksi pasangan cagub Herman, ditolak KPPS. Alasan berkas yang dibawa saksi tidak dicap. Maka saat proses rekapitulasi di PPS tidak disaksikan saksi-saksi," ujar Primnat, Selasa (15/4/2014).
Maka berdasarkan berbagai alasan, pihak saksi cagub dan cawagub Herman HN-Zainudin merasa keberatan kepada KPU Tanggamus, dan menginginkan perhitungan ulang. (Tri Yulianto)