Pilgub Lampung

Bawaslu Lampung Tunggu Rekomendasi Bawaslu RI untuk Bersaksi di MK

Sidang sudah mulai, tapi kami belum mendapat rekomendasi dari Bawaslu pusat untuk bersaksi, jadi masih menunggu

Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/BENY YULIANTO
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dan Anggota Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.co.id, BANDAR LAMPUNG - Meski sidang gugatan pemilihan gubernur Lampung sudah berjalan, namun Bawaslu Lampung yang akan menjadi saksi dalam persidangan, sore ini belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu pusat.

"Sidang sudah mulai, tapi kami belum mendapat rekomendasi dari Bawaslu pusat untuk bersaksi, jadi masih menunggu," kata anggota Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah, Selasa (6/5/2014).

Bawaslu diminta  menjadi saksi dalam sidang gugatan Pilgub Lampung ini. Selain itu, pihak pemohon pasangan Herman-Zainuddin juga menghadirkan dua saksi ahli.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved