Korupsi Haji di Kemenag

Penyidik KPK Geledah Ruangan Dirjen Kemenag Anggito Abimanyu

Tadi tim penyidik melakukan penggeledahan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Tidak hanya menjerat Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah ruangan Direktur Jenderal Anggito Abimanyu di Kementerian Agama sejak, Kamis (22/5/2014) pagi.

"Tadi tim penyidik melakukan penggeledahan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014) malam.

Namun, Johan mengaku belum tahu dokumen apa yang didapatkan dan disita oleh penyidik. "Saya belum tahu. Kan baru digeledah, saat ini masih diverifikasi," kata Johan.

Mengenai keterlibatan Anggito Abimanyu pada proyek senilai Rp 1 triliun tersebut, Johan juga belum bisa menjelaskan. Namun, Johan menegaskan lembaganya tidak hanya akan berhenti sampai Suryadharma Ali pada pengusutan kasus ini.

"Sprindik yang ada di tangan saya cuma ada SDA. Tidak menutup kemungkinan menjerat pihak lain, tapi jika nanti ditemukan dua alat bukti," kata Johan Budi.

Pada perkara ini, Anggito Abimanyu yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama sejak Juni 2012 ini juga pernah dimintai keterangannya penyelidik KPK.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan ini juga pernah menilai wajar serta membantah terdapat penyelewengan dana pengelolaan haji tahun 2012.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved