Korupsi Haji di Kemenag

Mundur Jalan Terbaik SDA agar Fokus Jalani Proses Hukum

Suryadharma Ali sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama maupun sebagai Ketua Umum PPP

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Suryadharma Ali sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama maupun sebagai Ketua Umum PPP setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana haji.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, tidak elok kalau kementerian agama dipimpin oleh pejabat yang menyandang status tersangka korupsi.

"Saya sarankan sebaiknya dia mundur saja, baik dalam jabatannya sebagai Menteri Agama, maupun sebagai Ketua Umum PPP. Mundur adalah pilihan terbaik agar dia bisa fokus mengikuti proses hukum di KPK," ujar Said Salahudin, Kamis (22/5/2014) kemarin.

Menurut dia, lebih tidak pantas lagi jika dia masih memimpin partai religius. Sudah sepatutnya SDA menjaga nama baik partainya. Para pemimpin partai lain yang menjadi tersangka, semuanya mundur seperti mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Lebih dari itu, ia mengatakan, agar iklim Pilpres tidak diriuhkan dengan isu negatif terkait status baru SDA, sebaiknya dia tidak usah lagi terlibat dalam urusan dukung-mendukung pasangan capres-cawapres.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Sumber: Tribunnews
Tags
Nasional
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved