Komisi Informasi Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung

Komisi Informasi Provinsi (KI) Lampung beraudiensi dengan Gubenur Lampung M Ridho Ficardo.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Informasi Provinsi (KI) Lampung beraudiensi dengan Gubenur Lampung M Ridho Ficardo.

Dalam pertemuan tersebut, KI Lampung mendorong agar Provinsi Lampung dapat kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi.

"Praktik keterbukaan informasi dapat membangun pencitraan Pemerintah Daerah yakni pencitraan berbasis kinerja. Melalui informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui kinerja Badan Publik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) maupun dalam pelayanan masyarakat," papar Ketua KI Lampung Juniardi, usai audiensi Selasa (22/7/2014).

Juniardi menambahkan keterbukaan informasi tidak hanya semata-mata memenuhi hak masyarakat atas informasi atau mematuhi UU KIP.

Keterbukaan informasi memberikan dampak positif terhadap Badan Publik, yakni meminimalisasi peluang dan celah korupsi yang telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjerat sejumlah pejabat negara dan daerah.

Menurutnya, kepemimpinan yang baru ini hendaknya menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk membenahi implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Diperlukan langkah-langkah konkret dengan menguatkan komitmen keterbukaan informasi di tingkat pimpinan Badan Publik, dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota," ujarnya.

Lanjut Juniardi, meningkatkan kualitas SDM PPID sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam implementasi UU KIP, segera membuat SOP pelayanan dan pendokumentasian informasi, serta penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan di tingkat provinsi. Sehingga dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota untuk ikut mengimplementasikannya.

"Juga menguatkan kelembagaan Komisi Informasi Provinsi," tukas dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved