Masih Ada 33 Penerima Bidikmisi Unila Belum Serahkan Berkas
Dari 361 calon mahasiswa jalur SBMPTN yang menerima beasiswa Bidikmisi, baru 328 orang yang menyerahkan berkas Bidikmisi ke Panlok 27 Unila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Dari 361 calon mahasiswa jalur SBMPTN yang menerima beasiswa Bidikmisi, baru 328 orang yang menyerahkan berkas Bidikmisi ke Panlok 27 Unila.
"Artinya ada 33 orang yang belum menyerahkan berkas. Adapun persyaratan yang dimaksud kartu peserta SBMPTN, izasah, dan foto copy rapor semester I hingga VI," kata Kepala BAUK Unila Harsono Sucipto.
Kemudian foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, bukti pembayaran PBB, bukti rekening listrik, foto rumah, dan foto bersama dengan keluarga.
"Kami masih menunggu berkas dan diharapkan hingga Jumat (25/7/2014) mendatang, mereka menyerahkan berkas yang diminta Unila. Jadi kalau tidak, maka mereka akan dicabut beasiswa Bidikmisinya," katanya
Adapun 33 calon mahasiswa yang belum menyerahkan berkas Bidikmisi di antaranya dari FEB (2 orang), FH (1 orang), FKIP (14 orang), FP (7 orang), FISIP (1 orang), FT (3 orang), dan FMIPA (5 orang). (*)enerangkan, dari 361 calon mahasiswa jalur SBMPTN yang menerima beasiswa Bidikmisi, baru 328 orang yang menyerahkan berkas Bidikmisi ke Panlok 27 Unila.
"Artinya ada 33 orang yang belum menyerahkan berkas. Adapun persyaratan yang dimaksud kartu peserta SBMPTN, izasah, dan foto copy rapor semester I hingga VI," kata Kepala BAUK Unila Harsono Sucipto.
Kemudian foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, bukti pembayaran PBB, bukti rekening listrik, foto rumah, dan foto bersama dengan keluarga.
"Kami masih menunggu berkas dan diharapkan hingga Jumat (25/7/2014) mendatang, mereka menyerahkan berkas yang diminta Unila. Jadi kalau tidak, maka mereka akan dicabut beasiswa Bidikmisinya," katanya
Adapun 33 calon mahasiswa yang belum menyerahkan berkas Bidikmisi di antaranya dari FEB (2 orang), FH (1 orang), FKIP (14 orang), FP (7 orang), FISIP (1 orang), FT (3 orang), dan FMIPA (5 orang). (*)