Hukum Wanita Berhijab tapi Melepaskannya Kembali
Saya ingin bertanya apabila wanita sudah memakai hijab lalu dia melepas hijabnya
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Assalamualaikum Wr. Wb. Saya ingin bertanya apabila wanita sudah memakai hijab lalu dia melepas hijabnya dengan alasan teman kerjanya tidak ada yang memakai hijab dan bosnya adalah Non muslim. Apakah hukumnya? Mohon penjelasannya, terima kasih.
Pengirim: +6285758438xxx
Wanita Muslim Harus Tutup Aurat
Wanita muslim haruslah menutup auratnya. Karena itu perintah dari Allah SWT bagi wanita muslim. Salah satu hal yang dapat menutup aurat seorang wanita adalah menggunakan jilbab. Tapi, terkadang masih saja ada wanita muslim yang tidak menggunakan jilbab.
Di antara mereka pernah ada yang berjilbab namun mereka lepas. Mereka beralasan, karena itu merupakan tuntutan dalam pekerjaan. Padahal hal tersebut tidak lah dibenarkan sama sekali dalam ajaran Islam karena termasuk aurat.
Dari Ka'ab bin Iyadh ra, Rasulullah SAW bersabda,
"Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta," (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani).
Memahami hadis ini, mungkin akan membuat kita teringat kondisi tragis yang dialami sebagian kaum muslimin, terutama mereka yang menghadapi dilema antara dunia ataukah aturan agama.
Bagi orang yang mudah 'merasa terpaksa', dia akan melegalkan segala cara dan yang terpenting dapat dunia, yang penting saya kenyang, bisa tidur nyenyak, dan untuk urusan dosa, nanti taubatnya.
Seperti itulah kira-kira gambaran mereka yang tidak sabar dengan kerasnya ujian harta. Terlalu mudah menganggap semua keadaan dengan hukum 'terpaksa'. Tak terkecuali mereka yang tega menjual harga dirinya, demi karier dan profesi.
Allah mewajibkan wanita berjilbab, tujuan terbesarnya adalah untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita.
"Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,' yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS. Al-Ahzab: 59).
H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung